Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM
Menurut buku yang saya baca sedikit tentang kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM, bisa kita amati seperti artikel yang saya tulis dibawah ini:
Di lihat banyaknya jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 50 juta lebih, sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan menipis dan bahkan habis jika pemerintah serius memberdayakan pelaku UMKM. Maka pemerintah sangat berperan didalamnya.
Dan juga sangat pengaruhnya lapangan kerja,seandainya satu unit usaha memerlukan 2 tenaga kerja saja,maka akan tertampung sebanyak 100 juta tenaga kerja, maka oleh karena itu sangat pentingnya lapangan kerja demi perkembangan UMKM,bagaimana mau menngkat sedangkan pengangguran dan kemiskinan diindonesia mencapai jutaan jiwa. Seperti ditulis di media masa berjumlh sekitar 9,2 juta jiwa. Maka kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM sangatlah berperan didalamnya dapat mengurangi atau berkurangnya tingkat pengangguran dan kemiskinan secara pelan pelan,ehingga kesejahteraan yang kita dambakan oleh semua pihak bia tercapai.
Tapi sayang, keberadaan usaha mereka barangkali masih biasa-biasa saja dan belum berkembang sehingga kegiatan usaha-usaha itu dilakukan sendiri oleh pelakunya, alias belum melibatkan tenaga orang lain. Kenyataanya, meski jumlahnya besar tetapi pengangguran hingga detik ini tetap banyak. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada kuartal pertama periode 2009 ini mencatat jumlah tenaga kerja yang di PHK mencapai 250 ribu orang. Jumlah tersebut ditengarai terus bertambah, seiring masih derasnya arus pengurangan tenaga kerja, dan bahkan total pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan-perusahaan yang bangkrut ataupun merelokasikannya ke luar negeri.
Kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memberdayakan sektor Koperasi dan UMKM belum maksimal, bahkan sampe sdaat ini belum cukup adil dibanding yang diberikan kepada pelaku ekonomi.
Satu contoh kejadian yang sekarang ini sangat dipermasalahkan seperti Bank Century yang Cuma dimiliki beberapa orang saja, pemerintah langsung cepat menggelontorkan dana mencapai Rp 6,7 triliun. Sementara hanya untuk membantu perkuatan permodalan di sektor Koperasi dan UMKM dari dulu dan beberapa tahun terakhir masih relatif kecil. Contohnya kredit program pemberdayaan dan pembinaan untuk Koperasi dan UMKM yang ditangani Kementerian Negara Koperasi dan UKM, baik dikucurkan langsung maupun melalui bank-bank pelaksana sejak 2001-2007 jumlahnya baru mencapai sekitar Rp 3,2 triliun, padahal dana tesebut telah dimanfaatkan oleh puluhan ribu pelaku UMKM.
Intinya kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM di negeri kita ini masih sangat labil atau kurang,masih banyaknya pengangguran dan kemiskinan.
Hanya itu saja yang saya ketahui dan saya sampaikan setelah saya baca dari satu buku apabila ada kekurangan mohon dimaafkan
Selasa, 29 Desember 2009
Langganan:
Postingan (Atom)